Hendri Septa Bilang Akan Perbaiki 30 Titik Jalan dan Drainase di Kota Padang

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +



HALONUSA.COM – Pemerintah Kota Padang akan melakukan perbaikan jalan dan drainase di 30 titik yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kota Bengkoang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Padang saat melakukan peninjauan jalan dan drainase di Jalan Kesatria Tarandam, Kelurahan Gantiang Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur pada Kamis 22 Februari 2024 kemarin.

Dalam peninjauan tersebut, Hendri Septa mendapati beberapa ruas jalan yang berada di pusat pertokoan apotek terbesar di Kota Padang itu perlu ditambal sehingga akses lalu lintas semakin lancar.

Ia mengatakan, selain menambal jalan berlubang, pihaknya juga akan melakukan pengerukan sedimen pada got yang terdapat di bahu jalan. Sedimen yang selama ini memenuhi got akan dikali, dan keluarkan.

“Sebenarnya pekerjaan ini sudah ada perencanaannya. Dan saya hanya ingin memastikan perbaikan jalan dan pembersihan drainase ini dilakukan dengan maksimal,” katanya.

Hendri menambahkan, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas PUPR saat ini tengah mengupayakan perbaikan jalan dan saluran drainase yang ada di Kota Padang. Pada 2024 ini, ada sekitar 30 titik jalan dan drainase yang akan diperbaiki se-Kota Padang.

“Targetnya jalan di Kota Padang mulus, drainase lancar. Kita akan upayakan semaksimalnya untuk warga Kota Padang, wisatawan dan para perantau yang akan mudik di lebaran tahun ini,” tambahnya.

Dikatakan Hendri Septa juga bahwa selama ini bukannya Pemko Padang tidak merespon keluhan masyarakat, tapi karena ada jadwal dan persyaratan yang mengatur pemanfaatan anggaran APBD.

“Bukannya kami tidak merespon keluhan masyarakat, tapi supaya diketahui bersama perbaikan infrastruktur ini sudah ada dalam perencanaan kita. Hanya memang harus menunggu waktu eksekusi pelaksanaannya mengikuti alur pencairan APBD,” pungkas Hendri Septa.

Turut hadir dalam peninjauan ini, Inspektur Arfian, Kadis Kominfo Bobby Firman, Camat Padang Timur Fizlan Setiawan beserta Forkopimca, dan jajaran PUPR. (*)

Share.