Bawa 2 Kilogram Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi, Pemuda Ini Dibekuk Tim BNNP Sumbar di Payakumbuh

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +


HALONUSA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sumatera Barat membekuk seorang pemuda di kawasan Balai Rupih, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu 24 Mei 2023 malam.

Penangkapan tersebut dilakukan saat tim dari BNNP Sumbar mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika ke wilayah Sumatera Barat.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung membagi tim untuk melakukan penangkapan,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos.

Menurutnya, saat dilakukan penyergapan, pelaku langsung mencoba melarikan diri. Dua dari tiga orang berhasil kabur dari sergapan tim BNNP Sumbar.

“Pelaku dengan inisial DZ (21) ini juga sempat melarikan diri ke dalam hutan. Tetapi dia berhasil kami amankan dengan bantuan dari tim K-9 Polda Sumbar,” lanjutnya.

Dari tangan DZ, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 6000 butir pil ekstasi.

“Dari keterangan pelaku, narkotika itu akan diedarkan di daerah Bukittinggi dan Pesisir Selatan,” lanjutnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. (*)

Share.