HALONUSA.COM – Biadab, 2 pria di Kota Padang cabuli bocah 7 tahun. Aksinya kepergok warga.
Perbuatan bejat itu tepatnya terjadi di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Aksi tersebut sempat kepergok warga sekitar yang melihat korban dan pelaku sedang berduaan di dalam rumah.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan dua orang pria terseret kasus pencabulan.
“Korban merupakan perempuan berusia 7 tahun yang diduga dicabuli dua orang pria,”ujar Dedy, Kamis, 29 Juni 2023.
Kedua pelaku berinisial RF (24) dan RA (39) adalah warga Kecamatan Padang Barat. Mereka ditangkap atas laporan orang tua korban ke Polresta Padang.
Dedy menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu menangkap tersangka RF yang diamankan oleh warga karena kedapatan berduaan di rumah korban.
“Setelah itu, RF langsung di bawa ke Polsek Padang Utara. Kemudian, di bawa ke Polresta Padang,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Dedy, saat ditanyai orang tuanya pelaku meraba-raba kemaluan korban.
Sementara tersangka ke dua RA, kata Dedy, ditangkap saat berada di rumah orang tuanya di kawasan Purus.
Lebih lanjut, kata Dedy, kejadian ini berasal dari orang tua korban yang mendapatkan laporan bahwa anaknya menjadi korban pencabulan. Kemudian,
orang tua pelapor menanyakan hal tersebut kepada korban.
Lalu, korban menjawab bahwa dia dihimpit oleh tersangka dalam keadaan pelaku tidak menggunakan baju.
“Atas kejadian itu pelapor merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang untuk proses hukum,” ujarnya. (*)