7 Jalan dengan Tikungan Paling Ribet di Sumatera Barat, Sopir Pemula Mending Nyerah Deh

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +


HALONUSA.COM – Dalam artikel ini terdapat informasi tentang jalan dengan tikungan paling ribet di Sumatera Barat yang harus diketahui.

Jalan dengan belokan paling ribet di Sumatera Barat ini tentunya akan membuat sopir pemula kewalahan. Apalagi dengan tikungan yang tajam yang berada di tanjakan.

Jika tidak ekstra hati-hati dan kamu adalah seorang sopir pemula, disarankan agar tidak menggunakan kecepatan penuh saat melewati jalur ini.

Karena, sangat berbahaya jika kamu berada pada kecepatan penuh melewati lokasi ini, apalagi kamu masih pemula dan baru melewati jalan ini.

Berikut jalan berkelok paling ribet di Sumatera Barat yang harus kamu ketahui agar kamu tidak terlanjut memacu kendaraanmu di lokasi ini.

1. Sitinjau Lauik

Sitinjau Lauik
Sitinjau Lauik

Jalan dengan belokan paling ribete pertama adalah jalur di Sitinjau Lauik yang memiliki belokan yang tajam serta tanjakan yang curam.

Di Sitinjau Lauik ini, ada beberapa titik belokan ribet yang harus kamu waspadai saat berkendara melalui jalur ini.

Belokan pertama terdapat pada tanjakan panorama satu yang cukup tajam serta berada pada ujung tanjakan yang sangat mengkhawatirkan.

Banyak pengendara yang gagal saat mendaki dan membelok di titik ini, karena tenaga kendaraannya sudah terlanjur habis saat akan menanjak.

Untuk menaklukkan belokan yang satu ini, kamu harus memiliki strategi yang tepat agar kendaraanmu tidak tersangkut saat menanjak dan langsung berbelok.

2. Kelok 44

Kelok 44 Agam
Kelok 44 Agam

Kelok 44 ini adalah jalan dengan belokan terbanyak dan yang paling ribet yang ada di Sumatera Barat.

Karena, belokannya terdapat 44 dengan tikungan yang cukup tajam dengan tanjakan yang cukup tinggi, tetapi tidak terlalu curam seperti Sitinjau Lauik.

Jika kamu adalah sopir pemula dan belum pernah melewati jalur ini, disarankan agar ekstra hati-hati dan setiap berada di tikungan membunyikan klakson.

3. Kelok 9

Kelok 9 dari atas. (Foto: djkn.kemenkeu.go.id)
Kelok 9 dari atas. (Foto: djkn.kemenkeu.go.id)
Share.