Saat Sedang Santai di Rumahnya, Tersangka Pencuri HP di Padang Diciduk Polisi

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +



HALONUSA.COM – Saat sedang santai di rumahnya, seroang tersangka pencuri HP di Padang diciduk Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara.

Penangkapan itu di Komplek Pratama II Blok i Nomor 12 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Rabu, 20 September 2023 sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda, SH menjelaskan, bahwa pelaku berinisial S (47) warga Komplek Pratama II Blok i Nomor 12, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

“Saat penangkapan kita amankan barang bukti satu unit HP Merk Xiomi Redmi Note 10 Pro warna Hitam dan satu unit HP Merk Oppo F7 warna Merah,” katanya.

Mazwanda menyebutkan, penangkapan tersebut berasal dari laporan dari korban Romi Oktafian (29) bahwa telah terjadinya pencurian di Jalan Wisma Indah I Blok E Nomor 6, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara Kota Padang, pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Lebih lanjut, kata Mazwanda, setelah kejadian itu pelaku langsung melarikan diri ke daerah Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kemudian pihaknya memerintahkan Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada dirumahnya. Langsung kita lakukan pengejaran ke lokasi, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” katanya.

Mazwanda mengatakan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Utara guna proses Penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana. (*)

Share.