Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Padang, Dua Raja Ekstasi Diamankan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +



HALONUSA.COM – Dua raja ekstasi di Padang ditangkap polisi. Penangkapan tersebut berlangsung dramatis.

Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang berhasil menangkap dua orang bandar narkoba serta 57 butir ekstasi dan satu paket sedang sabu.

Sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman dari tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat persembunyian.

Seperti dilansir Halonusa.com melalui kanal YouTube Buletin iNews, Senin, 27 November 2023, seorang bandar narkoba kelas kakap yang selama ini menjadi target operasi polisi.

Dalam penangkapan ini, dua orang bandar narkoba berinisial A dan F berhasil diamankan petugas di lantai dua kamarnya.

Tersangka yang awalnya tidak koperatif saat diamankan akhirnya tak dapat berkutik setelah petugas mendapati sejumlah para bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu, serta timbangan digital.

Dari hasil penggeledahan petugas juga berhasil mengamankan 57 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam amplop.

Penangkapan bandar narkoba kelas kakap ini merupakan hasil lidik yang sudah dilakukan sejak 2 bulan terakhir.

Diduga barang haram berupa jenis Tiger ini akan diedarkan di sejumlah tempat hiburan malam pada malam pergantian tahun baru.

Bersama barang bukti, kedua orang tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses lebih lanjut. (*)

Share.