HALONUSA.COM – Maling HP di warung, seorang lelaki dibekuk oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pada Senin 13 Maret 2023.
Lelaki yang diketahui berinisial IS (27) tersebut diamankan saat dirinya dipanggil ke Mapolresta Padang untuk memberikan klarifikasi terkait handpon yang ia miliki.
“Jadi setelah mengetahui posisi HP yang dilaporkan hilang tersebut, tim langsung memanggil pelaku ini ke Mapolresta Padang untuk memberikan klarifikasi,” kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Ia mengatakan bahwa saat pelaku sampai ke Mapolresta Padang, ia mengaku hanya membeli HP tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.
“Karena tidak ada rekaman CCTV atau foto pelaku, kami memanggil korban dan mempertemukannya dengan pelaku,” lanjutnya.
Saat korban dipertemukan dengan pelaku, korban menyatakan bahwa pelaku adalah orang yang membeli rokok di tokonya dan mengambil HP miliknya.
“Tetapi, pelaku tetap bersikeras dia bukan pelaku maling HP ini. Dia tetap kami tahan untuk dilakukan peyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Kronologi Kejadian
Kejadian pencurian yang dilakukan oleh IS tersebut berawal saat korban sedang menunggu toko milik orang tuanya.
“Saat korban menunggu toko milik orang tuanya, datang seorang lelaki ingin membeli rokok,” kata Kasat Reskrim.
Setelah mengambilkan rokok untuk pelaku, korban langsung pergi ke kedai sebelah untuk memesan makanan dan meninggalkan HPnya di atas rak di dalam tokonya.
Sementara pelaku masih duduk di atas sepeda motor miliknya yang diparkirkan di depan toko tersebut.
“Setelah korban kembali ke tokonya, HP miliknya sudah tidak ada dan juga pelaku sudah tidak berada di depan toko tersebut,” lanjutnya.
Setelah mengalami kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. (*)