KPU Sumbar: Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Pemilu Serentak 2024

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +


HALONUSA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Sumbar ini melalui Partai Politik sebagai Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi.

Beberapa ketentuan untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD Sumbar bisa disimak dengan ketentuan sebagai berikut ini.

Dokumen Pengajuan

KPU Sumatera Barat
KPU Sumatera Barat

Waktu dan Tempat Pelaksanaan Pengajuan

Sumber: KPU Sumatera Barat

 

Sumber: KPU Sumatera Barat

 

Sumber: KPU Sumatera Barat

Demikian pengumuman pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Pemilu Serentak 2024. (*)

Share.