Atasi Tawuran dan Balap Liar, Pemko Padang Lakukan Hal Ini

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +


HALONUSA.COM – Pemerintah Kota Padang bersama sejumlah pihak terkait berkomitmen memberantas aksi tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya. Sanksi tegas akan diberikan kepada para pelaku agar dapat memberikan efek jera.

“Dari dulu permasalahan tawuran dan balap liar di kalangan remaja Kota Padang masih terus terjadi hingga saat ini. Dengan kondisi itu, Pemerintah Kota Padang mengambil langkah menggandeng sejumlah pihak terkait agar berkomitmen bersama memberantas aksi kenakalan remaja tersebut,” katanya saat silahturahmi dengan Forkopimda, kepala sekolah dan ketua komite dalam rangka mencegah tawuran dan balap liar di Gedung Youth Center, Jumat (23/6/2023).

Wali Kota Padang Hendri Septa mengungkapkan, sanksi yang diberikan seperti  teguran, skorsing, pemberhentian dari sekolah hingga mempersulit pengurusan administrasi dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Diharapkan melalui langkah ini dapat menciptakan generasi muda yang lebih baik dan taat aturan.

“Sudah tidak ada lagi wacana, harus ada solusi dan langkah tegas dalam mengatasi permasalahan kenakalan remaja ini. Untuk itu hari ini Pemerintah Kota Padang, Forkopimda, pihak sekolah, komite hingga tokoh masyarakat berkomitmen bersama memberantas tawuran, balap liar, dan aksi kenakalan remaja lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, permasalahan tawuran dan balap liar harus segera diselesaikan. Sebab berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain.

“Kita tidak pernah diam, dari dulu kita lakukan pengawasan. Namun hari ini kita pertegas melalui komitmen bersama semoga ke depan tidak ada lagi anak-anak yang terlibat tawuran dan balap liar,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry  Harahap mengatakan, mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Padang dalam memberantas tawuran, balap liar dan aksi kenakalan remaja lainnya. Sebab hal ini uga sejalan dengan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Kami sangat setuju sekali dengan langkah yang dilakukan pak wali. Hampir setiap di akhir pekan kami melakukan razia terhadap aksi kenakalan remaja,” ujarnya.

Ferry  Harahap menambahkan, pihak kepolisian memastikan mengambil tindakan tegas terhadap peserta didik yang melakukan tawuran dan balap liar sesuai dengan ketentuan. Khusus untuk balap liar dan menggunakan knalpot brong dilakukan penahanan kendaraan selama satu bulan.

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova ada banyak penyebab pelajar terlibat tawuran serta balap liar.

Di antaranya kontrol diri lemah, krisis identitas, rivalitas antar sekolah, kurangnya pengawasan dari orang tua, pengaruh media sosial, lingkungan, gengsi, hingga permasalahan keluarga.

“Orang tua harus melakukan pengawasan kepada anak seperti memeriksa peralatan yang dibawa ke sekolah, tidak memberikan kebebasan dalam penggunaan kendaraan, ada batasan waktu pulang ke rumah maksimal paling lambat pukul 21:00 WIB.

Sementara itu pihak sekolah dan guru harus memberikan edukasi tentang dampak tawuran dan kenakalan remaja secara rutin serta berkoordinasi dengan lurah, rw, rt, tokoh masyarakat agar kalau ada indikasi mencurigakan dari siswa di luar sekolah untuk segera dilaporkan. Hal tersebut merupakan rekomendasi penanganan dari tawuran dan balap liar,” ujarnya.

Yopi menambahkan, selain pemberian sanksi tegas, pencegahan tawuran dan balap liar juga dapat dilakukan melalui penanaman nilai dan tugas dari seorang pelajar. Pemberian nasehat dan pengadaan sosialisasi antar sekolah. (*)

Share.