Ada 417 Janda Baru di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +


HALONUSA.COM – Sebanyak 417 orang perempuan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariman menjadi janda selama tahun 2023.

Hal tersebut berkaitan dengan perkara perceraian yang berjumlah 417 di dua daerah tersebut selama rentang waktu tahun 2023.

Dari 417 perkara perceraian tersebut, 301 diantaranya merupakan istri di istri yang menggugat cerai suaminya.

DIketahui, 301 perkara perceraian yang diajukan oleh para istri tersebut terhitung sejak Januari 2023 hingga saat ini.

“Untuk data keseluruhan ada sebanyak 417 perkara, dimana 301 diantaranya yang mengajukan cerai adalah istri,” kata Ketua Pengadilan Agama (PA) Pariaman, Anneka Yosihilma.

Ia mengatakan bahwa 301 orang istri tersebut menggugat cerai suaminya lantaran permasalahan ekonomi dan keuangan rumah tangga.

“Faktornya kebanyakan karena nafkah dan mereka cekcok terkait keuangan rumah tangga,” lanjutnya.

Menurutnya, pengajuan cerai dengan jumlah ratusan tersebut adalah angka normal di daerah tempatnya bekerja.

“Untuk pengajuan cerai di Kota Pariaman maupun Kabupaten Padang Pariaman rata-rata itu sekitar 100 perkara setiap bulannya,” katanya. (*)

Share.